Siklus Petaka Represivitas Negara

SIKLUS

Petaka Represi

KEKERASAN

Penindasan fisik

KRIMINALISASI

Senjata hukum

IMPUNITAS

Tanpa akuntabilitas

ESKALASI

Kekerasan lebih brutal

1. KEKERASAN

Kekerasan Langsung di Lapangan

Penangkapan membabi-buta, penggunaan kekuatan berlebih (gas air mata, water cannon), dan penghilangan paksa jangka pendek sebagai alat pendisiplinan cepat untuk memecah massa.

Ekspansi Target Penangkapan

Kekerasan meluas secara indiscriminatif ke paramedis, warga sipil (ojol, pejalan kaki), aktor digital, anak-anak, dan penyandang disabilitas, menormalisasi kekerasan terhadap siapa pun di sekitar protes.

2. KRIMINALISASI

Penskalaan Penangkapan Masif dan Terorganisir

Kriminalisasi lanjutan dengan ribuan korban penangkapan sewenang-wenang yang terkonsentrasi pada periode tertentu, menunjukkan pola sistematis, bukan reaksi spontan.

Politik Hukum sebagai Senjata (Lawfare)

Penggunaan pasal karet (mis. Pasal 160 KUHP) untuk membungkam kritik, dengan pembuktian lemah dan kriminalisasi aktivitas sah, termasuk solidaritas digital.

Fusi Kekerasan Fisik dan Kekerasan Hukum

Legitimasi kekerasan lapangan melalui proses hukum, klasterisasi narasi kriminal dalam BAP, dan pengadilan sebagai perpanjangan represi jalanan.

Pemanipulasian Waktu sebagai Teror Psikologis

Penangkapan susulan berminggu-minggu atau berbulan-bulan setelah aksi untuk menanamkan rasa ancaman hukum yang permanen.

3. IMPUNITAS

Absennya Akuntabilitas Aparat

Pelanggaran serius hanya diproses melalui mekanisme internal dengan sanksi ringan, tanpa transparansi atau keadilan bagi korban.

Impunitas sebagai Mesin Penggerak Represi

Ketiadaan hukuman menciptakan preseden struktural yang memungkinkan kekerasan diulang dan dilembagakan.

4. ESKALASI KEKERASAN

Regresi Demokrasi sebagai Kondisi Pemungkin

Militerisasi ruang publik, regulasi represif, dan rehabilitasi simbolik pelaku pelanggaran HAM.

Normalisasi Represi dan Perluasan Skala

Represi menjadi lebih dini, lebih luas, dan lebih brutal, lalu kembali memicu fase kekerasan awal.

Diolah dari wawancara dengan KontraS. Riset dan Visual: Luthfi Maulana Adhari/Konde.co